Mengapa Sabung Ayam Dianggap Kontroversial di Era Modern?
Pendahuluan
Sabung ayam merupakan salah satu tradisi tertua di dunia yang masih bertahan hingga kini, termasuk di berbagai wilayah Indonesia. Namun, seiring perkembangan zaman, praktik ini justru menjadi bahan perdebatan sengit. Di satu sisi, ia dianggap sebagai warisan budaya, sementara di sisi lain dipandang sebagai bentuk kekerasan terhadap hewan dan sering dikaitkan dengan praktik perjudian ilegal. Lantas, mengapa sabung ayam dianggap kontroversial di era modern? Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai sudut pandang mengenai isu tersebut.
1. Asal Usul dan Nilai Budaya Sabung Ayam
Sabung ayam telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Nusantara sejak zaman kerajaan. Di Bali, misalnya, sabung ayam atau tajen merupakan bagian dari ritual keagamaan yang disebut tabuh rah — sebuah bentuk persembahan darah hewan kepada roh jahat dalam kepercayaan Hindu Dharma. Sementara itu, di berbagai daerah lain seperti Sulawesi dan Sumatra, sabung ayam digunakan sebagai ajang unjuk kekuatan dan keberanian.
Nilai-nilai ini menjadikan sabung ayam tidak sekadar pertarungan fisik antar ayam jantan, melainkan juga simbol kekuatan, status sosial, bahkan perayaan komunitas. Namun nilai-nilai tradisional ini mulai berbenturan dengan pandangan modern yang lebih menekankan aspek etika dan kesejahteraan hewan.
2. Kecaman dari Aktivis Animal Welfare
Salah satu sumber utama kontroversi sabung ayam berasal dari aktivis perlindungan hewan. Mereka menilai sabung ayam sebagai bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap hewan, karena ayam-ayam jantan dilatih untuk bertarung hingga luka parah atau bahkan mati. Banyak yang menilai bahwa pertarungan tersebut melanggar prinsip dasar kesejahteraan hewan (animal welfare), yaitu bebas dari rasa sakit dan penderitaan.
Organisasi internasional seperti PETA (People for the Ethical Treatment of Animals) dan WWF telah lama menyerukan penghentian praktik sabung ayam. Di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, sabung ayam telah dilarang secara nasional dan pelakunya bisa dijerat hukum pidana.
3. Asosiasi dengan Praktik Perjudian
Isu lain yang membuat sabung ayam semakin kontroversial adalah keterkaitannya dengan perjudian ilegal. Dalam praktiknya, sabung ayam modern sering kali bukan lagi berfokus pada tradisi, melainkan pada taruhan uang dalam jumlah besar. Banyak arena sabung ayam digelar secara sembunyi-sembunyi dan dijaga ketat, mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.
Di Indonesia sendiri, meskipun sabung ayam secara budaya masih diterima di beberapa daerah, aktivitas ini seringkali ditindak oleh aparat kepolisian apabila mengandung unsur taruhan. Hukum di Indonesia menyatakan bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal, termasuk yang dilakukan dalam konteks sabung ayam.
Baca Juga : Asal darimana permainan Sabung ayam?
4. Perubahan Persepsi di Era Digital
Kemajuan teknologi dan media sosial membuat informasi mengenai sabung ayam lebih mudah tersebar. Di satu sisi, ini menjadi sarana edukasi tentang nilai budaya sabung ayam, tetapi di sisi lain, masyarakat luas — terutama generasi muda — menjadi lebih kritis terhadap praktik yang dinilai tidak berperikemanusiaan.
Komentar-komentar negatif sering kali membanjiri video atau konten sabung ayam di platform seperti YouTube dan TikTok. Tekanan publik inilah yang membuat banyak tokoh masyarakat dan bahkan pemerintah daerah mempertimbangkan untuk membatasi atau melarang praktik tersebut secara terbuka.
5. Upaya Pelestarian Tradisi Tanpa Kekerasan
Menyadari kontroversi ini, sebagian komunitas adat berusaha untuk mereformasi praktik sabung ayam. Beberapa mengusulkan agar sabung ayam dilakukan tanpa pertarungan fisik, hanya sebagai ajang pamer keindahan dan kekuatan ayam jantan. Di sisi lain, beberapa festival adat mulai mengalihkan fokus dari sabung ayam ke elemen budaya lainnya seperti seni tari, kuliner, dan musik.
Langkah ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya bisa dilakukan tanpa harus melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum modern.
6. Perspektif Hukum dan Etika di Indonesia
Dalam konteks hukum nasional, sabung ayam memang masih berada di wilayah abu-abu. Tidak ada undang-undang khusus yang secara eksplisit melarang sabung ayam, kecuali jika praktik tersebut mengandung unsur perjudian atau melanggar hukum ketertiban umum. Namun, secara etika dan moral, praktik ini terus diperdebatkan di tengah masyarakat.
Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Daerah menghadapi dilema antara melestarikan tradisi atau mengikuti arus modernitas yang lebih mengedepankan hak-hak makhluk hidup.
Kesimpulan
Sabung ayam menjadi kontroversial di era modern karena menyentuh berbagai aspek sensitif — mulai dari budaya, hukum, hingga hak hewan. Masyarakat kini berada pada persimpangan antara mempertahankan warisan nenek moyang dan mengikuti nilai-nilai baru yang lebih progresif. Untuk itu, diperlukan pendekatan bijak dari semua pihak agar tradisi dapat dilestarikan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.